Persidangan Agus Buntung – Ibunya Pingsan sampai Cidera

Tradisinews.com – Kasus yang menyeret nama Agus Buntung hingga kini masih belum usai dan masih menjadi perhatian banyak media. Pasalnya setelah para korban memberikan pengakuan, Agus Buntung merasa tetap tak bersalah atas kasus ini. Akhirnya pada Kamis (16/1/25) kemarin Persidangan Agus Buntung di gelar di Pengadilan Negeri Mataram.

Agus Buntung pun semena-mena dengan meminta menjadi tahanan rumah. Agus Buntung menilai fasilitas rutan tak cocok untuk kaum disabilitas, karena itu ia meminta menjadi tahanan rumah. Sidang dakawaan tersebut berlangsung tertutup pada pukul 09:00 Wita di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.

Saat sidang berlangsung, terdapat momen yang menjadi sorotan.

Saat Persidangan Agus Buntung diteriaki anak kecil. Kala itu Agus hendak membuang air kecil, dan saat berjalan menuju ke kamar mandi dengan pengawalan ketat, Ia diteriaki anak kecil dengan sebutan ‘Agus Buntung’

Sontak Agus menatap tajam kehadapan anak-anak tersebut, tanpa mengeluarkan sepatah katapun. Sementara itu, Agus Buntung mengaku tak merasa bersalah. “Kebenaran akan terungkap,” kata Agus dilansir dari Tribun Lombok, saat berjalan menuju ruang tahanan sementara usai turun dari mobil.

Sementara itu saat agenda pembacaan dakwaan, kala itu Agus Buntung akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, sang ibu pingsan. Ni Gusti Ayu Ari Padhi, ibu kandung Agus Buntung, bahkan sampai terjatuh ke lantai dan menyebabkan luka di kepalanya. Kepala bagian belakang Ibu Agus Buntung mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Hasil Persidangan Agus Buntung

Persidangan Agus Buntung

Ni Gusti Ayu Ari Padhi pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Menangis Histeris saat Dipenjara Seperti diketahui, Agus Buntung yang dituding telah melecehkan belasan wanita di Mataram sempat menjalani tahanan rumah.

Setelah satu bulan lebih jadi tersangka, Agus akhirnya ditahan di Lapas.

Terkait dengan alasan penahanan Agus Buntung, Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengurai penjelasan.

Alasan Agus akhirnya mendekam di bui karena kasusnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram.

“Alhamdulillah berkat koordinasi dan kerja sama kita dengan kejaksaan dan instansi terkait, KDD dan tim, kita pada tanggal 7 Januari 2024 menerima surat pemberitahuan dari Kejati NTB bahwa proses penyidikan yang kita lakukan terhadap tersangka Agus itu telah rampung dan telah dinyatakan lengkap,” ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news, Kamis (9/1/2025).

“Berdasarkan koordinasi dengan kejaksaan, hari ini 9 Januari 2025 kita sepakati untuk tersangka Agus kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” sambungnya.

Resmi jadi tahanan Lapas, Agus pun digiring ke Kejaksaan Negeri Mataram ditemani kedua orang tuanya.

Konflik Persidangan

Persidangan Agus Buntung

Terlihat ibunda Agus, I Gusti Ayu Aripadni setia mendampingi sang putra yang resmi mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Pun dengan ayah Agus yang sempat mengusap kepala anaknya sebelum ditahan.

Sebelum resmi ditahan, Agus rupanya sempat memberontak.

Dalam video yang beredar di media sosial, mata Agus tampak bengkak bak habis menangis.

Diungkap pengacara Agus, Kurniadi, kliennya itu sempat tidak terima bakal mendekam di penjara.

Bahkan di depan Jaksa dan kepolisian, Agus sempat tantrum.

“Tadi (Agus) teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” ungkap Kurniadi, dilansir dari Tribun Lombok.

Terkait dengan penahanan Agus Buntung, Kurniadi tidak terima.

Diakui Kurniadi, pihaknya sudah mengajukan agar Agus tetap menjadi tahanan rumah selama proses persidangan nanti.

Sebab kondisi Agus yang merupakan penyandang disabilitas dan perlu penanganan khusus.

“Pelaku ini penyandang disabilitas, harus dilakukan perhatian khusus jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahanan (di) rutan,” pungkas Kurniadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *