Prabowo Memberikan Sentilan soal Tantiem Akal-akalan

Tradisinews.com Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini melontarkan kritik keras terhadap praktik pemberian tantiem di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR 2025, Prabowo menyebut pemberian tantiem sebagai “akal-akalan” yang tidak mencerminkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan negara. Kritik ini langsung menyentuh esensi tata kelola BUMN yang selama ini menjadi sorotan publik.

Apa Itu Tantiem?

Tantiem adalah bentuk penghargaan tahunan yang diberikan kepada anggota direksi dan dewan komisaris BUMN apabila perusahaan tersebut memperoleh laba. Besaran tantiem biasanya ditentukan berdasarkan kinerja perusahaan dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, dalam praktiknya, terdapat kekhawatiran bahwa pemberian tantiem tidak selalu mencerminkan kinerja riil perusahaan.

Prabowo

Kritik Prabowo terhadap Praktik Tantiem

Ia menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan tidak mencerminkan tanggung jawab mereka terhadap perusahaan negara.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa pemberian tantiem harus didasarkan pada kinerja nyata perusahaan. “Dan untungnya harus benar-benar untung, jangan untung akal-akalan,” tegasnya.

Langkah Konkret Pemerintah

Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui BPI Danantara telah menerbitkan Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 yang mengatur pemberian insentif dan tantiem berdasarkan kinerja riil perusahaan. Dengan demikian, pemberian tantiem tidak lagi menjadi alat untuk memperkaya diri, melainkan sebagai penghargaan atas kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

Prabowo

Dampak terhadap Tata Kelola BUMN

Kritik dan langkah tegas Prabowo ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola BUMN yang selama ini dianggap kurang efisien dan transparan. Dengan menghapuskan praktik pemberian tantiem yang tidak berdasar, diharapkan BUMN dapat fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Kesimpulan

Kritik tajam Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik pemberian tantiem di BUMN merupakan langkah penting dalam upaya memperbaiki tata kelola perusahaan negara. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, diharapkan BUMN dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *