Tradisinews.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo menjadi salah satu menteri Kabinet Merah Putih yang dicopot Presiden Prabowo Subianto, Senin (8/9/2025). Informasi pencopotan ini diumumkan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Prasetyo Hadi. Dito dicopot bersama empat menteri lainnya, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun Dito mulai menduduki jabatan tersebut pada 3 April 2023. Saat itu, ia dilantik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Nama Dito kemudian masuk dalam daftar Menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Profil Dito

Dito merupakan pria kelahiran 25 September 1990 yang menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo, menjabat Direktur Utama PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) Tbk tahun 2017-2019. Arie merupakan pelapor kasus dugaan korupsi pengelolaan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2017 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlahir di keluarga pengusaha, Dito bergabung dengan Partai Golkar pada 2016. Ia ditunjuk menjadi ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Inovasi pada 2019-2024.
Pada April 2022, Dito sempat menjadi tim ahli Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu, Dito pernah menjabat Ketua Pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) DKI Jakarta. Ia juga mendirikan Rans Sport bersama selebritas Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor Rudy Salim. Dito tercatat pernah memimpin organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Kontroversi Dito

Menjadi menteri sejak usia muda, Dito sempat terseret kontroversi. Di antaranya menyangkut nilai kekayaan yang mencapai Rp 282 miliar.
Angka itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito di KPK. Pada Juli 2023, kekayaan Dito menjadi sorotan dan dinilai tidak wajar. Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akhirnya turun tangan meminta klarifikasi atas kekayaan tersebut kepada Dito.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK saat itu, Pahala Nainggolan, menyebut Dito mengaku mencatatkan aset pemberian dari mertuanya sebagai hadiah. Padahal, kata hadiah dalam penyelenggara negara memiliki konotasi gratifikasi. “Saya terangin, ‘hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak. Walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya enggak’. Tapi daripada sudah hibah tanpa akta,” ujar Pahala, menirukan pembicaraannya dengan Dito, di hadapan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 24 Juli 2023. Selain itu, Dito juga pernah menjadi sorotan setelah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menyebut terdapat aliran dana Rp 27 miliar ke Dito dalam persidangan.
Irwan merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun, Dito membantah aliran dana tersebut.
Ia mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan. “Dito apa, Pak? Dito itu macam-macam,” cecar hakim lagi. “Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo,” ujar Irwan Hermawan.