Tradisinews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengajukan usulan anggaran Kementerian BUMN 2026 sebesar Rp 604 miliar. Erick menyampaikan alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung program kerja Kementerian BUMN dan mengawal penugasan pemerintah.
“Penugasan pemerintah, termasuk hapus buku hapus tagih. Belum lagi nanti dari Danantara ada rencana restrukturisasi. Itu juga nanti kami akan mendampingi dan membantu dari kegiatan Danantara,” ungkap Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, seperti yang dikutip pada Rabu (9/7).
Untuk memperkuat kinerja BUMN, Erick Thohir telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai pembayaran subsidi dan kompensasi. Durasi pembayaran subsidi dan kompensasi dari pemerintah kepada BUMN kini dipangkas menjadi enam bulan, dari yang sebelumnya dua tahun.
“Hasil diskusi saya dengan Ibu Menkeu didampingi Pak Tiko waktu itu dengan Pak Wamen Keuangan, bagaimana yang namanya subsidi kompensasi yang dulunya 2 tahun sekarang jadi 6 bulan,” jelasnya.
“Tetapi kita sedang lobi lagi dari Menteri Keuangan yang sudah juga meng-okekan untuk subsidi kompensasi ini bisa dibayarkan dengan valuta atau dolar ataupun nanti keputusannya seperti apa,” tambah Erick.
Ketua Dewan Pengawas Danantara juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan berkolaborasi dengan lembaga baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama ini termasuk dalam konteks perombakan manajemen perusahaan milik negara.
“Tentu sebagai pemegang saham Seri A tadi saya sampaikan selain tentu bagaimana untuk Perum kita terus juga berkoordinasi untuk pengangkatan, direksi, komisaris, menyetujui pengusulan agenda, RUPS, dan lain-lainnya,” imbuhnya.
“Hal seperti ini kami melihat Kementerian BUMN kita memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar,” tutup Erick.
Anggaran Kembali ke Kas Negara

Erick Thohir mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan kembali ke kas negara. Hal ini dikarenakan dalam waktu dekat, BUMN Perusahaan Umum (Perum) akan melakukan penyetoran dividen yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar – Rp300 miliar.
Selain itu, Kementerian BUMN berhak menerima 1 persen dari dividen BUMN yang dikelola oleh Danantara. Meskipun belum ada angka yang pasti, diperkirakan jumlah dividen yang akan diterima berkisar antara Rp900 miliar hingga Rp1,5 triliun.
Sisa dari dividen tersebut dipastikan akan masuk ke kas negara setelah sebagian digunakan oleh Kementerian BUMN.
“Nah jadi kita tidak istilahnya membebani keuangan negara. Tapi kita yakini kita juga akan memberikan kontribusi tambahan kepada negara,” tegas Erick. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kesehatan keuangan negara sambil tetap memberikan kontribusi positif melalui dividen yang diterima. Dengan langkah ini, diharapkan dapat mendukung pembangunan dan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Anggaran yang Diperlukan Kementerian BUMN

Dalam presentasinya, Erick menjelaskan secara rinci rencana alokasi anggaran sebesar Rp604 miliar untuk tahun 2026. Rencana tersebut mencakup berbagai aspek, seperti menjalankan fungsi sebagai regulator, melakukan pengawasan, serta berperan sebagai pemegang saham Seri A dan Perum.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk Belanja Pegawai dan Administrasi serta Operasional. Rincian pembagian anggaran menunjukkan bahwa Kementerian BUMN sebagai regulator mendapatkan Rp111 miliar, sementara untuk pengawasan dialokasikan Rp118 miliar dan pemegang saham Seri A serta Perum mendapatkan Rp 101 miliar.
Selanjutnya, untuk Belanja Pegawai dialokasikan Rp 117 miliar, dan Administrasi serta Operasional mendapatkan Rp 157 miliar.