Tradisinews.com – Polisi melakukan langkah tegas: Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi dicekal dari bepergian ke luar negeri. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kelangsungan proses hukum terhadap mereka.
Status Hukum: Tersangka, Wajib Lapor, Tanpa Penahanan
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun status mereka serius, polisi memutuskan tidak menahan para tersangka.
Alasan Pencekalan: Menghindari Potensi Melarikan Diri

Polisi menyatakan bahwa meskipun dicekal keluar negeri, para tersangka masih diperbolehkan melakukan perjalanan antarkota dalam negeri selama memenuhi kewajiban lapor.
Respons Santai dari Roy Suryo
Roy Suryo menanggapi kabar pencekalan itu dengan sikap yang relatif santai. Ia menyatakan bahwa ia “sangat tersenyum saja” mendengar kabar tersebut.
Roy juga menjelaskan bahwa pencekalan ini bukanlah “tahanan kota” — artinya dia tetap bebas beraktivitas di dalam negeri.
Tudingan dan Pertanyaan Hukum
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius di mata publik dan hukum. Tuduhan utama terhadap Roy Suryo Cs adalah penyebaran informasi bahwa ijazah Jokowi dipalsukan — tuduhan yang sangat sensitif karena terkait kredibilitas presiden.
Dampak Publik dan Politik

Pencekalan ini menjadi salah satu momen penting dalam dinamika publik seputar isu ijazah Jokowi. Meski pencekalan membuat proses hukum lebih terbatas (karena mencegah perjalanan luar negeri), keputusan ini juga dinilai sebagai upaya menegakkan akuntabilitas terhadap publik figur yang mengangkat isu sensitif.
Potensi Risiko dan Tantangan
- Kredibilitas Bukti: Salah satu tantangan besar adalah apakah bukti-bukti yang disiapkan Roy dalam black paper akan cukup kuat menghadapi proses penyidikan dan persidangan.
- Pengaruh Hukum ITE: Karena tuduhan melibatkan digital, penggunaan undang-undang ITE bisa jadi lebih kompleks dan rawan interpretasi.
Kesimpulan
Pencekalan Roy Suryo Cs ke luar negeri dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi adalah langkah kepolisian yang strategis: menjaga agar tersangka tetap berada dalam jangkauan hukum sementara proses penyidikan berlangsung.
