Tradisinews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) akhirnya buka suara mengenai polemik atau kerberadaan Bandara di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Sejatinya persoalan Bandara IMIP ini muncul dan diungkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat melakukan peninjauan intensif di wilayah tersebut.
Menhan Sjafrie yang juga Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memang saat ini sedang fokus mengamankan wilayah yang berkaitan dengan pertambangan terutama di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) seperti Bandara PT IMIP, yang terletak dekat dengan jalur laut strategis (ALKI II dan III).
“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie seperti dikutip dari Instagram Kemenhan RI, Kamis (20/11/2025).
Keberadaan Bandara IMIP Morowali ini juga diungkapkan langsung oleh Satgas PKH dalam akun instagramnya. “Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi,” kata Satgas PKH dalam unggahan di akun Instagramnya @satgaspkhofficial, dikutip Rabu (2/12/2025).
Pernyataan Luhut

Luhut menegaskan izin pembangunan lapangan terbang di kawasan IMIP diberikan dalam rapat resmi bersama sejumlah instansi terkait. Ditambah lagi, hal ini juga merupakan fasilitas umum yang lazim diberikan kepada investor besar di banyak negara.
“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait.
Ia menilai investor yang menanamkan modal hingga US$ 20 miliar wajar mengajukan fasilitas tertentu selama tetap sesuai dengan ketentuan nasional.
“Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau weda bay menjadi bandara internasional,” katanya.
Selama menjabat sebagai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga memastikan tidak ada konflik kepentingan. Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam bisnis apapun demi menjaga integritas dan memastikan kepentingan bangsa menjadi prioritas.
“Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan tersebut. Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” ungkap Luhut.
Layanan Penerbangan Internasional IMIP Morowali Dicabut

Kementerian Perhubungan resmi mencabut izin layanan penerbangan langsung internasional di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Aturan baru ini sekaligus membatalkan ketentuan sebelumnya, yakni Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025.
Namun melalui KM 55 Tahun 2025, Kemenhub hanya mempertahankan status tersebut untuk satu bandara saja, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Pelalawan, Riau. Dua bandara lainnya yaitu IMIP dan Weda Bay tidak lagi mempunyai izin penerbangan internasional langsung.
“Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara,” demikian bunyi Diktum Pertama dalam KM 55 2025.
Adapun izin penerbangan langsung di bandara khusus tersebut memiliki batas waktu. “Penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA, berlaku sampai tanggal 8 Agustus 2026,” tulis Diktum Keempat.
