Pembatasan BBM Subsidi: Daftar Lengkap Mobil yang Dilarang

Tradisinews.com – Pembatasan BBM Subsidi: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menetapkan aturan baru terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi pada 1 Oktober 2024.

Hal ini dilakukan guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih membutuhkan. Kelak, aturan tersebut akan termuat di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar nantinya pada 1 Oktober penerapannya bisa diberlakukan.

“Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (27/8/2024).

Setidaknya, ada beberapa kategori kendaraan yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Salah satunya berdasarkan Kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Mobil bensin dengan kapasitas mesin (CC) di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara, mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan solar subsidi.

Pembatasan BBM Subsidi

Mobil Di Atas 2000 cc yang Dilarang

MerekVarian
ToyotaKijang Innova
Alphard
Vellfire
Fortuner
Camry
Land Cruiser
Hilux
LexusSemua varian Lexus
HyundaiSanta FE
Palisade
Staria
KIAGrand Carnival
MitsubishiPajero Sport
Triton
Outlander
L300
NissanNavara
X-Trail
Pathfinder
Terra
Magnite
Elgrand
HondaOdyssey
Civic Tipe R
Accord
CR-V 2.4
Pilot
Jimny
MazdaCX-5
Mazda Sedan
CX-8
Mazda 5
CX-7
Mazda 6
DaihatsuTerios
Taft
IsuzuMu-X
Panther
Traga Pick Up
WulingAlmaz
Daftar Mobil Dilarang Isi BBM Subsidi

Pembatasan BBM Subsidi: Presiden Jokowi angkat bicara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait rencana pemerintah yang akan merilis aturan baru. Berkenaan dengan kriteria pengguna BBM bersubsidi.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah masih akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan terkait kriteria baru pengguna BBM bersubsidi ini.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” ungkap Jokowi di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, dikutip Kamis (29/08/2024).

Namun demikian, dia menjelaskan, pengetatan kriteria pengguna BBM bersubsidi ini diperlukan untuk menekan angka polusi udara dan efisiensi anggaran negara alias APBN.

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *