Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Menyimpang

Tradisinews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah dengan langsung melakukan pemblokiran.

Total ada enam grup Facebook menyimpang yang dilakukan pemutusan akses lantaran terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial, serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyatakan. Langkah pemblokiran itu menjadi upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tutur Alexander kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Alexander menyatakan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. “Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” jelas dia.

Apresiasi Komdigi Terhadap Respons Cepat Meta

Komdigi

Komdigi sendiri turut mengapresiasi respons cepat Meta selaku penyedia platform, yang langsung menindaklanjuti permintaan pemblokiran. Kolaborasi tersebut menjadi bukti penting, bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Adapun tindakan pemblokiran itu merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan tersebut mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya. Serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” ungkapnya.

Temukan Konten Negatif? Laporkan di Sini!

Komdigi

Lebih lanjut, Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital menyimpang dan meningkatkan kerja sama lintas sektor. Demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Kementerian turut menekankan, bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, namun juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” kata Alexander menandaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *